Dari 2800 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Indonesia, terdapat sekitar 800 rumah sakit yang belum menyelesaikan akreditasi.
Ke-800 rumah sakit mitra BPJS tersebut diberi waktu hingga 6 bulan untuk menyelesaikan akreditasi. Jika tidak, BPJS Kesehatan bisa menghentikan kerja sama.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi menuturkan sebelumnya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan ini diberi waktu 5 tahun untuk akreditasi.
Selama ini belum dilakukan maka otomatis ketika jadwal akreditasi berakhir pada 1 Januari 2019, rumah sakit mitra BPJS ini tidak bisa menerima pasien BPJS.
“Setelah kami telusuri itu permasalahannya ada pada akreditasi rumah sakit yang menjadi mitra BPJS. Kami sudah coba klarifikasi, kami panggil semua asosiasi rumah sakit dan ternyata dari 2800 rumah sakit ada sekitar 800 rumah sakit yang belum menyelesaikan akreditasinya,” katanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (11/1/2019).