Dede Yusuf Harap Kemenpora Tambah Dana Pramuka

JAKARTA – Dukungan anggaran Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) terhadap Gerakan Pramuka dirasakan amat kurang.

“Pada tahun 2019 kami menerima Rp 4 miliar sehingga kegiatan pendidikan kepramukaan Kwarnas hanya terealisasi sekitar 5,3 persen. Tahun 2017 kami terima sebesar Rp 10 miliar dan anjlok lagi hanya Rp 1,5 miliar pada tahun 2018,” kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso belum lama ini.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Kwarnas Pramuka yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf. Ia menyatakan prihatin dan miris tentang bantuan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pramuka.

“Pemerintah daerah memberikan dana se encrit encrit (sedikit) kepada kwartir pramuka.” Persoalan ini terjadi karena di dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tidak ada kewajiban atau mandatory agar pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan anggaran negara.

Untuk diketahui, Gerakan Pramuka mendapat alokasi dana sebesar Rp 6 miliar untuk tahun 2020. Namun, alokasi itu jauh dari usulan Anggaran sebesar Rp 96 Miliar.

Dimana usulan tersebut untuk mendorong revitalisasi Gerakan Pramuka melalui pendidikan karakter secara berkelanjutan, peningkatan minat generasi milenial, dan menumbuhkan semangat Bela negara, jiwa kewirausahaan serta kemandirian.

Dalam kaitan itu, Komisi X membuat kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) meminta kepada pemerintah untuk memperkuat dukungan anggaran terhadap Kwarnas Gerakan Pramuka pada tahun 2020 dan tahun berikutnya, terutama alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan nasional dan internasional.

Hal itu menurut Dede Yusuf harus menjadi perhatian Kemenpora dalam penyusunan anggaran yang nanti akan di alokasikan untuk gerakan Pramuka.

Related Posts