Komisi X DPR RI Rancang Aturan SMK Terintegrasi dengan Dunia Industri

PADANG, – Tim Panitia Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Panja PTK) Komisi X DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan itu dalam rangka melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan dewan.

Di Sumbar, tim yang dipimpin Dede Yusuf itu mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak yang membidangi pendidikan di ruang rapat Kampus Politeknik Negeri Padang, Kamis, 6 Februari 2020. Pertemuan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri.

Dede Yusuf menyampaikan, kunjungan mereka bertujuan mendengarkan aspirasi pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Sumbar.

“Kedatangan kami ingin menyerap aspirasi terkait persoalan dalam pelaksanaan pendidikan dan tenaga kependidikan, khususnya di Sumbar,” katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengungkapkan, selama ini yang menjadi acuan akreditasi program studi (prodi) pendidikan tinggi merupakan standar nasional. Namun dari hasil evaluasi selama ini perlu dikaji ulang tentang standar nasional pendidikan tinggi itu sendiri.

“Maka konteks kunjungan ini adalah mengenai kelembagaan dan akreditasi mana yang bisa dilakukan secara menyeluruh sesuai standar nasional,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku, Komisi X sedang merencanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kejuruan. Aturan itu nantinya sebagai upaya mengintergrasikan sektor pendidikan yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pendidikan tinggi, dengan sektor industri. Sehingga tamatan SMK bisa langsung diterima di dunia kerja.

“Untuk itu, DPR akan segera membentuk Panitia Kerja pendidikan kejuruan yang bertugas menyusun rekomendasi,” bebernya.

Pada kesempatan itu Komisi X juga menerima masukan dari praktisi pendidikan yang hadir menyampaikan pandangan dari Politeknik Negeri Padang, Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit, para Perguruan Dewan Pendidikan lainya menyampaikan pandangan terkait pendidikan di Sumbar.

Pada kesempatan itu Wagub Sumbar menyampaikan, serapan lapangan kerja untuk para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternyata masih sangat minim. Data menunjukkan serapan tenaga kerja SMK hanya 15-20 persen saja. Wagub berharap melalui Komisi X DPR RI ini bisa menyampaikan aspirasi ini pada Presiden RI Joko Widodo agar pendidikan vokasi di Sumbar jadi unggulan.

“Kalau kita berbicara vokasi, maka kita berbicara pelatihan atau pendidikan. Dalam konteks vokasi, maka sertifikasi menjadi penting sekali. Untuk itu kita sangat butuh tenaga pendidik yang memiliki sertifikasi untuk memberikan pelatihan,” harap Wagub Sumbar.

Sertifikasi ini menjadi kebutuhan, karena skill dan keterampilan, bila tanpa sertifikasi biasanya tidak optimal diserap dunia usaha dan industri.

“Apalagi Sumbar bukan daerah industri, jadi untuk menekan angka pengangguran. Pemprov Sumbar memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menampung siswa lulusan SMA/SMK, bahkan sarjana, untuk memperdalam ilmu keprofesiannya agar bisa terjun ke lapangan kerja,” jelasnya Wagub Sumbar mengatakan penguasaan teknologi sangat penting bagi tenaga vokasi bila ingin diserap dunia industri. Untuk itu, BNSP harus mengeluarkan sertifikasi profesi bagi lulusan pendidikan vokasi baik di SMK maupun politeknik di perguruan tinggi. (*) (KLIKPOSITIF)

Related Posts