BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan kepada 15 Masjid di Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi

BADAN Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI memberikan bantuan kepada 15 pengelola masjid di Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, Sabtu (30/3/2019). Pemberian bantuan dalam program bantuan tanggung jawab sosial lingkungan BPJS Ketenagakerjaan itu dilaksanakan di Komplek Perumahan Bojong Malaka Indah, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Hadir pada kesempatan itu Ketua Komisi IX DPR RI H. Dede Yusuf Macan Effendi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Lodaya Alpian, S.E., M.M., Tenaga Ahli DPR RI Saeful Bachri dan penerima bantuan.

Pada kesempatan itu, Dede Yusuf mengatakan dirinya membantu menyalurkan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan sasaran para pekerja di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan lain-lain,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di sela-sela kegiatan program bantuan tanggung jawab sosial lingkungan.

Dede mengatakan, penyaluran bantuan CSR itu berdasarkan usulan atau permohonan dari belasan pengeloka masjid. “Bantuannya dalam bentuk barang. BPJS membeli barang, kemudian diserahkan kepada pengurus masjid,” katanya. Dede pun turut mengapresiasi atas atensi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perhatian khusus terhadap pengelola masjid dan yayasan.

Related Posts