TRIBUNJABAR.ID, BALEENDAH- BPJS Ketenagakerjaan (KT) diminta bisa menyasar para atlet untuk menjadi peserta BPJS KT. Para atlet, termasuk para pemain Persib Bandung yang harus terkaver oleh BPJS KT.
“Sebagaimana kita ketahui banyak para atlet yang cacat karena kecelakaan di pertandingan. Umumnya dulu banyak yang tidak terlindungi oleh jaminan sehingga biaya berobat menjadi mahal,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf setelah menyalurkan Program Bantuan CSR BPJS KT Cabang Lodaya di Baleendah, Sabtu (30/3/2019).
Karena adanya BPJS KT ini, sejak dua tahun lalu pihaknya sudah meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mewajibkan para atlet memanfaatkan pertandiangan-pertandingan yang terkaver oleh BPJS KT.
“Pemain-pemain Persib Bandung itu pun bayarnya miliaran (biaya pengobatan pascakecelakaan). Jadi harus ikut BPJS tenaga kerja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, para atlet naturalisasi juga harus terkaver oleh BPJS KT lantaran sudah diatur dalam undang-undang. Kepala Cabang Lodaya BPJS Ketenagakerjaan Alfian menuturkan pihaknya sudah memproses BPJS KT khusus para atlet tersebut. Bahkan hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).