Masyarakat dikejutkan dengan isu banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditolak berobat di sejumlah rumah sakit. Alasannya, rumah sakit ini sudah tidak lagi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan target pemerintah melalui Menkes Nila Moeloek yang akan menjamin 250 juta warga dengan BPJS. Selain itu Dede juga mempertanyakan hak pasien pengguna BPJS soal pelayanan rumah sakit.
Sejak didirikan, BPJS Kesehatan memang menghadapi defisit arus kas. Pada 2014, defisitnya mencapai Rp 3,8 triliun dan membengkak menjadi Rp 9,75 triliun pada 2017. Tahun lalu defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 10,9 triliun. Walaupun demikian, bagi pemerintah tentunya harus siap untuk membackup pendanaan bagi jaminan kesehatan ini. Karena kesehatan adalah syarat mutlak bagi kuatnya Sumber Daya Manusia di negara kita. Jadi Negara harus memberikan prioritas nya kepada sistem ini.