MARGAHAYU – Penyebaran bidan di Indonesia belum merata. Dari 357 ribu bidan di Indonesia, sebanyak 60 persennya berada di pulau Jawa. Sehingga pulau Jawa dinyatakan surplus bidan atau perawat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi, pada saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Bidan Kabupaten Bandung di Kopo Square, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (25/1/2019).
“Jika kami lihat penyebaran distribusi dari 357 ribu bidan tersebut, 60 persennya itu berada di Pulau Jawa. Jadi kita mengatakan pulau Jawa ini surplus bidan ataupun perawat tapi daerah lain belum surplus,” katanya di lokasi.
Menurutnya jumlah tenaga kesehatan terbanyak di Indonesia itu adalah perawat, jumlahnya mencapai hampir 1 juta. Dan yang kedua adalah bidan yang jumlahnya mencapai sekitar 357 ribu lebih.
“Kalau kita memperhatikan rasio perbandingan pelayanan 1:1000 maka mestinya itu cukup. Tapi dalam realita banyak daerah yang tidak memiliki perawat atau bidan atau bahkan dokter,” tuturnya.
Hal tersebut disebabkan banyaknya institusi-institusi pendidikan yang melahirkan bidan-bidan dan perawat-perawat baru di Pulau Jawa.
Namun penyebarannya sendiri belum merata di seluruh Indonesia. Selain menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Bidan Kabupaten Bandung, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi rencana undang-undang kebidanan yang rencananya akan disahkan di Februari nanti.
“Menurut kami menjadi sangat penting sekali karena bidan ini adalah ujung tombak dari pada pelayanan kesehatan ibu, anak, balita di daerah-daerah. Untuk menekan angka kematian bayi, ibu, dan menekan stunting ini bidan sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Menurutnya undang-undang kebidanan ini benar-benar akan memberikan payung hukum dan kejelasan status para bidan termasuk mendapatkan hak-hak para bidan di kemudian hari. (mud). TRIBUNJABAR.ID.