Dede Yusuf, Alat Kesehatan dan Obat Masih Dijadikan Kategorisasi Barang Mewah

Ketua Komisi IX DPR RI

Jakarta, – Juru Bicara Spesialisasi Kesehatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dede Yusuf akan berjuang menurunkan pajak alat kesehatan dan bahan baku obat. Hal tersebut bisa direalisasikan dengan menghilangkan kategorisasi barang mewah pada alat kesehatan dan obat.

“Itu pajaknya sebisa mungkin direndahkan dan tidak masuk kategori barang mewah,” ujar Dede kepada Tirto, Jumat (4/1/2019) malam.

Selama ini, kata Dede, kedua barang tersebut masih dijadikan kategorisasi barang mewah, sebab harganya dapat mencapai puluhan miliar rupiah. Sehingga, dampaknya masyarakat merasa terbebani. “Mestinya alat kesehatan dan obat tidak dipajak barang mewah, kalau bisa rendah sekali atau kita hilangkan dengan peraturan khusus. Supaya Rumah Sakit, Klinik, mendapatkan perawatan layak,” ucapnya

Selain itu, BPN juga akan menyiapkan alokasi anggaran untuk meng-cover para peserta BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut, kata Dede, didapat dari penerimaan dana bukan pajak.

“Misalnya seperti cukai, rokok, macam-macam lainnya bisa digunakan. Karena nilai cukai kita itu Rp150 triliun, dari pajaknya aja 10 persen jadi Rp15 triliun. Artinya ada alokasi yang jelas,” terangnya.

Namun, ia menyayangkan karena data pajak tidak dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tapi data dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), meskipun yang melaksanakannya adalah BPJS.

“Ini koordinasi antar lembaganya masih kurang bagus,” ungkap Dede Yusuf. tirto.id

Related Posts