BPJS Ketenagakerjaan Harus Transparan soal Pengelolaan Dana

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan lebih transparan dalam hal pengelolaan dana iuran. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Dede Yusuf, BPJS Ketenagakerjaan belum transparan dalam hal pengelolaan dana iuran dari para pekerja. Pengelolaan dana iuran saat ini ditakutkan Dede tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan pekerja sesuai dengan amanat Undang Undang (UU). Jakarta, Senin (3/9/2018).

“BPJS Ketenagakerjaan ini kan dananya dari pengusaha dan pekerja, konteksnya dana amanah, oleh karenanya dalam pengelolaan dana investasi ini konsepnya bukan seperti investasi, tetapi lebih mengelola dana agar pekerja mendapatkan manfaat atas dana itu,” kata Dede saat bertemu dengan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek.

Perlu diketahui bahwa sampai Juli ini, total dana kelola BPJS Ketenagakerjaan menembus Rp 333 triliun. Oleh karenanya, Dede menilai bahwa publik perlu mengetahui untuk investasi apa saja dana dengan angka sebesar itu.

“Manfaat bagi pengembangan dana adalah untuk pekerja dan perusahan, kalau buat bangun jalan tol kira-kira ke siapa manfaatnya?” tanya Dede. Transparansi pengelolaan dana investasi tersebut juga dinilai mendesak mengingat sebentar lagi Indonesia kembali menghadapi tahun politik. Adapun Wakil Ketua Komisi XI DPR Saleh Daulay mengatakan bahwa hal itu diperlukan agar tidak ada persepsi yang salah dan justru dijadikan bahan untuk kepentingan politik. “Bagi mereka yang nggak mengerti atau beda afiliasi politik dalam pengelolaan dana BUMN nanti malah marah-marah. Untuk kemenangan pemilu misalnya itu kan salah. Tapi kami enggak punya data-data. Bagaiimana mau jelaskan?” ucap dia.  KOMPAS.com

Related Posts