Kemendikbud Harus Perhatikan Nasib 700 Museum Swasta

TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta kepada kemendikbud agar tidak hanya fokus kepada 7 museum pemerintah.

Tetapi juga memberikan perhatian kepada 700 museum  swasta lainnya yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Dede Yusuf  melalui daring di acara silahturahmi dan pertemuan museum  se-Indonesia di hotel Kuta Paradiso 4 – 6 Juni 2022, Badung, Bali.


“Alhamdulillah disetujui tadi usulan saya oleh kemendikbud (perhatian kepada ratusan museum). Jadi saya minta kepada kemendikbud agar memberikan perhatian kepada para museum yang ada di daerah dan mendorong pemerintah daerah terutama provinsi, memberikan atensi kepada museum-museum yang benar – benar mengangkat culture daerahnya, karena museum ini bagian dari peradaban manusia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Sementara itu melalui sambungan telepon, pemerhati permuseuman ISI (Institut Seni Indonesia) Yogyakarta, Sigit Gunarjo mengatakan Komisi X ini semangatnya ada, paham masalah permuseuman, namun tidak ada tindak lanjut.


“Saya ini pesimis kalau komisi X (komisi kebudayaan) sudah berbicara. Mengerti masalah permuseuman, namun saat eksekusi ke lapangan melempem. Jangan sampai para pengelola museum swasta ini diberikan harapan palsu, karena bantuan kepada museum swasta di daerah – daerah sampai saat ini secara finansial apalagi ketika pandemi covid 19 tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah,” ucapnya.


Sigit menambahkan banyak museum  swasta diberbagai daerah terancam tutup. Jika ini terus tidak diperhatikan oleh pemerintah, sejarah peradaban kebudayaan bangsa kita lama kelamaan akan hilang. 

“Bantuan dari kemendikbud kepada museum ini bentuknya bisa apa saja seperti pembinaan  pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan SDM. Karena hampir 80 % museum swasta di daerah tidak dapat berkembang dan tumbuh karena tidak ada kepedulian dari kemendikbud pusat maupun daerah,” ujarnya


Sigit juga menjelaskan UU no.5 tahun 2017 mengenai pemajuan kebudayaan juga yang belum pernah dieksekusi secara maksimal oleh dirjen kebudayaan. Bahkan direktorat permuseuman yang pernah ada saat ini pun sudah hilang dari nomenklatur di Dirjen kebudayaan.


“Harus ada payung hukum guna mengembalikan marwah peradaban kebudayaan bangsa melalui museum dengan diterbitkannya UU Permuseuman Indonesia. 

Di undang – undang tersebut juga harus mencantumkan badan permuseuman untuk membantu pemerintah dalam hal teknis. Untuk itu pemerintah harus segera menyikapi suara hati dari para pengelola museum se-Indonesia,” katanya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma  mengatakan revitalisasi museum seharusnya merujuk pada suatu upaya besar dalam menghidupkan museum sebagai rumah budaya rakyat. Putu juga mempertanyakan masih banyaknya museum di daerah yang kondisinya hancur. Padahal, pemerintah saban tahun memiliki anggaran untuk revitalisasi. 

”Itu belum sumber daya manusia dan manajemennya sebab banyak museum di daerah yang mengeluh ke AMI mengenai hal ini. Mereka termasuk mengeluhkan mengenai visi kebudayaan dari pemerintah pusat,” tutur Putu.

Menurutnya, Indonesia yang paling dikenal itu dari sisi budaya, seni, sejarahnya dan perabadabannya, pemerintah wajib memiliki konsep dan roadmap yang jelas guna menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan dan kejayaan nusantara.

 “Justru di negara – negara maju seperti eropa, museum dijadikan ikon utama narasi kota atau negara itu, dan menjadi destinasi utama kepariwisataan. Sehingga segala investasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung musium akan kembali dalam bentuk profit sebagai devisa negara dan benefit sebagai simpul – simpul kekuatan ekonomi rakyat, khususnya UMKM. Disinilah kami menunggu visi besar pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan pemerintah yang pro kepada museum,” pungkasnya.

Related Posts