Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, angkat bicara perihal akreditasi RS yang ramai dibicarakan. Persoalan tersebut sempat berdampak pada penghentian layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan awal 2019 ini.
Menurutnya, ketentuan akreditasi sudah sewajarnya ditaati setiap fasilitas kesehatan. “Kalau dia merasa terbebankan dengan sistem akreditasi ya jangan jadi rumah sakit, ambil klinik saja. Sehingga pasien bisa tidak sebanyak rumah sakit,” urainya usai rapat bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI, Rabu (9/1/2019).
Terkait proses akreditasi, termasuk pembiayaan yang dibebankan kepada RS, Dede juga menyebut seharusnya tidak ada kendala. Dikatakan, biaya survei akreditasi rata-rata Rp 80 juta.
Nominal tersebut, lanjut dia, tidak sebanding dengan penghasilan RS yang rata-rata miliaran. Dia justru mempertanyakan keseriusan RS itu sendiri.