Frasa Agama Harus Ada Dalam Peta Jalan Pendidikan

Jakarta – Desakan untuk merevisi draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia tahun 2020-2035 terus digaungkan, meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah meluruskan simpang siur wacana soal penghapusan frasa agama.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, pun mendorong agar pemerintah segera merevisi draft tersebut terutama terkait frasa agama. Menurutnya, frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 harus dikembalikan.

Dede menekankan, adanya frasa agama menunjukkan bagian dari mandat dan tujuan UUD 1945.

Kita minta frasa agama itu dikembalikan, ini penting karena bagian dari tujuan UUD 1945,” kata Dede Yusuf, belum lama ini.

Selain tidak melihat amanat dari UUD 1945, Dede pun menilai pemerintah tampak menyusun Peta Jalan Pendidikan tersebut tanpa mempertimbangkan struktur dibawahnya.

“Peta Jalan pendidikan, draftnya sudah disampaikan pemerintah kemarin. Kita melihatnya Peta Jalan Pendidikan ini belum sesuai dengan tujuan utanma UUD 1945, masih terlalu ingin melompat tanpa melihat struktur dibawahnya,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi masalah konsep Merdeka Belajar, apakah tujuannya untuk membebaskan segala cara atau kemampuan mengadopsi tantangan dari luar ke dalam dunia sekolah atau kampus. “Ini semua sedang kita kaji,” tegasnya. (MONITOR)

Related Posts