Banyak Rumah Sakit Belum Terakriditasi

Anggota DPRI RI Komisi IX Dede Yusuf Macan Efendi terkait rumah sakit yang tidak menerima BPJS merupakan rumah sakit yang belum terakreditasi.

Dede mengaku pihaknya telah menelusuri permasalahan Rumas sakit yang tidak menerima BPJS. Setelah dilakukan pemantauan, ternyata permasalahannya adalah areditasi.

Menurutnya, rumah sakit yang sudah menjadi mitra BPJS tersebut sudah diberi waktu lima tahun untuk akreditasi, namun tidak dilakukan, maka otomatis ketika jadwal akreditasi berakhir pada 1 Januari 2019, sehingga, katanya, otomatis rumah sakit yang belum terakreditasi tidak bisa menerima pasien BPJS.

“Tetapi di buat sedemikian rupa seolah-olah BPJS yang menolak,” ujar Dede Yusuf saat di wawancara di Soreang, kemarin. (11/1).

Related Posts

Leave a Reply